Metroplus.id – Karawang | Puluhan wartawan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melakukan aksi protes setelah dilarang meliput acara pelantikan anggota DPRD Karawang periode 2024-2029 yang digelar di Gedung DPRD pada Senin, 5 Agustus 2024.
Larangan tersebut diterapkan oleh panitia pelaksana acara. Yang diperbolehkan masuk ke Gedung DPRD Karawang hanya undangan dan yang memiliki ID khusus
Menurut salah seorang petugas Satpol PP Karawang yang berjaga, peraturan tersebut merupakan perintah langsung dari panitia.
“Kalau tak punya undangan dan ID khusus, tidak boleh masuk,” ujarnya kepada para wartawan yang akan meliput.
Puluhan wartawan nasional dan lokal pun merasa kecewa karena tidak diizinkan meliput peristiwa penting tersebut.
Hendrik Resaukiy, wartawan dari Elshinta, mengungkapkan kekecewaannya. “Kami ini wartawan yang sehari-hari meliput di Karawang, tapi kenapa tidak boleh masuk meliput?” ujarnya.
Hendrik menekankan bahwa acara kenegaraan seperti ini seharusnya terbuka untuk liputan media. “Media sebagai pemberi informasi keterbukaan publik seharusnya memiliki akses untuk menggali informasi yang ada,” tambah Hendrik.
Ia juga menyoroti peran media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan mengawal kinerja pemerintahan, yang menurutnya terhambat oleh pembatasan ini.
Pelantikan yang seharusnya menjadi momen bersejarah dan transparan ini justru menciptakan polemik. Wartawan berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, demi menjaga semangat keterbukaan informasi dan akuntabilitas pemerintahan. (*)