METROPLUS.ID – KARAWANG | Anggota Patroli Polsek Rawamerta, Aipda Evan, melaksanakan patroli di berbagai obyek vital seperti pertokoan, minimarket, dan mesin ATM di wilayah hukum Polsek Rawamerta, Sabtu (31/08/2024) siang.
Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan rasa aman di kalangan warga dan mencegah tindak kriminalitas, terutama kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).
Patroli ini merupakan bagian dari instruksi Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., SH., MH., melalui Kapolsek Rawamerta, Iptu Ulan Sonjaya, SH. Selama patroli, Aipda Evan mengimbau kepada karyawan minimarket dan juru parkir agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, termasuk peredaran uang palsu dan pencurian barang dagangan.
Aipda Evan juga mengingatkan karyawan minimarket dan juru parkir untuk memperhatikan keamanan kendaraan bermotor di area parkir.
Aipda Evan mengimbau pengunjung minimarket untuk selalu mengunci kendaraan ganda, mencabut kunci kontak, dan tidak meninggalkan barang berharga di jok sepeda motor saat berbelanja.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan tingkat keamanan di wilayah Polsek Rawamerta dapat meningkat dan potensi tindak kejahatan dapat diminimalisir.
Reporter: Mat Rahmat