METROPLUS.ID – KARAWANG | Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum kepala sekolah dan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Karawang mengalami perkembangan mengejutkan. Setelah penahanan terhadap para terduga pelaku oleh Polsek Klari, Polres Karawang pada Kamis (29/08/2024), korban yang sebelumnya aktif memberikan pernyataan kepada media kini mendadak bungkam.
Perubahan sikap ini terjadi setelah dikabarkan adanya proses perdamaian dan kesepakatan antara korban dan pelaku. Sebelumnya vokal mengenai kasusnya, korban kini tampak sangat tertutup. Saat diwawancarai, salah satu anggota keluarga korban hanya menyatakan singkat bahwa keputusan terkait kasus ini berada di tangan pengacara mereka.
Wartawan yang mencoba mengonfirmasi situasi tersebut kepada pengacara korban mendapatkan respons serupa. Pengacara, dengan nada singkat, menolak memberikan komentar lebih lanjut dan meminta agar kasus ini tidak dipublikasikan lagi, dengan menyatakan bahwa semua masalah sudah dianggap selesai.
“No comment,” ucap pengacara korban, menambahkan bahwa segala urusan telah tuntas.
Kebisuan mendadak ini memicu berbagai spekulasi di masyarakat, dengan banyak yang menduga adanya kesepakatan di balik layar. Publik pun semakin penasaran, menunggu transparansi lebih lanjut dari semua pihak terkait.
Tanpa adanya pernyataan resmi dari korban atau pengacara, masyarakat terus bertanya-tanya mengenai keadilan yang sebenarnya ditegakkan dalam kasus ini. Apakah langkah perdamaian ini benar-benar mencerminkan keadilan bagi semua pihak atau justru menghambat tegaknya hukum?
Publik kini berharap adanya penjelasan lebih jelas dari para pihak terkait untuk menjawab berbagai pertanyaan dan kekhawatiran mengenai perkembangan kasus ini. (*)