Metroplus.id – Karawang | Sejumlah petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, akhirnya menerima sisa uang transportasi yang sempat tertunda.
Pembagian sisa uang transportasi tersebut dilakukan di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Karawang Kulon pada Selasa, 16 Juli 2024.
Ketua PPS Karawang Kulon, Yaya, mengungkapkan bahwa penyaluran sisa uang transportasi telah diselesaikan.
“Para petugas Pantarlih hari ini dipanggil ke Sekretariat untuk pembagian sisa uang transport yang lima puluh ribu rupiah,” ungkap Yaya.
Yaya menjelaskan bahwa keterlambatan dalam penyaluran uang transportasi tersebut disebabkan oleh beberapa kendala administrasi.
“Kami menyadari pentingnya transparansi agar tidak terjadi diskomunikasi ke depannya,” tambahnya.
Para petugas Pantarlih nampak tersenyum dengan pembagian uang transport tersebut dan menyambut baik langkah ini.
Dengan diterimanya sisa uang transportasi tersebut, diharapkan para petugas Pantarlih dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik dan tanpa kendala finansial.
Ketua PPS Karawang Kulon juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kesabaran para petugas Pantarlih selama proses pemutakhiran data pemilih.
“Terima kasih kepada seluruh petugas Pantarlih yang telah bekerja keras. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem agar lebih efektif dan efisien,” tutup Yaya.
Jurnalis: Mustapid