Metroplus.id – Karawang | Klinik UMKM Dinas Koperasi Kabupaten Karawang kini hadir sebagai solusi bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini diluncurkan pada Senin, 1 Juli 2024, dan dijalankan melalui kerjasama dengan bank-bank swasta, pemerintah, dan Pegadaian.
Ida Faridah, pendamping KUR Klinik UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang, menyatakan bahwa program KUR ini terbuka tidak hanya bagi UMKM binaan dinas koperasi tetapi juga untuk semua pelaku usaha di Karawang.
“Kini Dinas Koperasi Kabupaten Karawang melalui Klinik UMKM hadir untuk para pelaku usaha yang membutuhkan bantuan permodalan. Mereka bisa datang ke Klinik UMKM pada jam kerja Senin – Jumat, pukul 08.00 – 15.00, atau menghubungi saya langsung sebagai pendamping KUR,” ujarnya.
Klinik UMKM menyediakan fasilitas KUR dengan bunga rendah sebesar 3% per tahun dan tanpa biaya administrasi. Kerjasama dengan berbagai bank dan Pegadaian bertujuan untuk mempermudah akses pelaku usaha dalam mendapatkan kredit usaha rakyat, yang diharapkan dapat membantu mereka dalam mengembangkan usahanya.
“Bagi pelaku usaha yang berminat mengajukan KUR, dapat langsung datang ke Klinik UMKM dengan melampirkan beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku. Insyaallah, kami siap membantu dan mendampingi proses pengajuan,” tambah Ida Faridah.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan mendukung pertumbuhan UMKM di Kabupaten Karawang.
Pelaku usaha yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau bantuan dalam pengajuan KUR dapat langsung mendatangi Klinik UMKM atau menghubungi Ida Faridah sebagai pendamping KUR.
Sumber: Mi’roji (mds)
Editor: Mustapid