Metroplus.id – Karawang | Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Rawamerta, Kapolsek Rawamerta Polres Karawang, IPTU Ulan Sonjaya, SH., hadir memberikan materi dan imbauan kepada siswa baru pada Selasa pagi (16/07/2024).
Kegiatan MPLS ini bertujuan untuk mengenalkan siswa baru pada lingkungan dan kegiatan sekolah melalui berbagai aktivitas perkenalan dan informasi di awal tahun ajaran.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Rawamerta memberikan penyuluhan terkait tertib berlalu lintas, bahaya narkoba, serta kenakalan remaja.
IPTU Ulan Sonjaya menjelaskan dampak negatif dari kenakalan remaja, baik dari segi sosial maupun hukum. Selain itu, ia juga mengingatkan para siswa untuk menggunakan media sosial dengan bijak.
“Kunjungan ke sekolah-sekolah pada masa MPLS ini juga dilakukan oleh jajaran kami di wilayah masing-masing,” ungkap IPTU Ulan saat dikonfirmasi.
Kapolsek menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kalangan pelajar guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya yang disebabkan oleh kenakalan remaja.
Kapolsek menekankan pentingnya kesabaran dan keikhlasan dalam menghadapi setiap permasalahan di rumah, sekolah, dan lingkungan masyarakat.
“Kesimpulan dalam setiap permasalahan di rumah, sekolah, dan lingkungan masyarakat adalah sabar dan ikhlas,” ucap Kapolsek.
Dengan adanya himbauan dan penyuluhan ini, diharapkan para siswa dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi tindakan-tindakan negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. (*)