Metroplus.id – Kabupaten Buru | Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Namlea Kabupaten Buru, Maluku, mendesak Polres Buru untuk segera memeriksa pengusaha ilegal terkait dugaan kejahatan lingkungan.
Ketua IMM Kabupaten Buru, M. Kadafi Alkatiri, pada Senin (1/7/2024) mengatakan rencana demonstrasi di Polres Buru dalam waktu dekat untuk menekan penegakan hukum terhadap sejumlah pengusaha ilegal yang telah dikantongi.
Alkatiri menyoroti aktivitas para pengusaha dan penambang ilegal di kawasan pertambangan Gunung Botak, termasuk Maryono dan Budi, yang diduga sebagai penyokong dana dan pelaku utama operasi dompeng dan rendaman ilegal.
Keduanya diduga menggunakan bahan kimia berbahaya dan beracun (B3) jenis sianida dalam proses pengekstraksian emas, yang mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.
“IMM akan mengawal dengan serius secara kelembagaan soal kejahatan lingkungan, terutama penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida,” ujar Alkatiri pada Senin (1/7/2024).
Informasi yang dihimpun oleh IMM menunjukkan adanya dugaan kepemilikan dompeng dan rendaman oleh Budi di Unit 18 sekitar area longsor, serta Maryono di Unit 17 sekitar area Janda.
“Kedua orang ini diduga kuat memfasilitasi penggunaan bahan B3 untuk operasi ilegal mereka, yang merupakan tindakan kejahatan lingkungan yang memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang,” ujar Alkatiri.
Alkatiri juga berharap Polres Buru memberikan kado istimewa pada momentum HUT Bhayangkara dengan menegakkan keadilan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan.
“Kami meminta Polres Buru untuk menyikapi dugaan kejahatan lingkungan ini dengan tegas dan serius, terutama terhadap Maryono dan Budi di lokasi ilegal mining Gunung Botak,” pungkasnya.
Demonstrasi yang akan digelar oleh IMM Buru merupakan bentuk tekanan kepada Polres Buru untuk segera bertindak tegas dan melindungi lingkungan serta masyarakat dari dampak buruk aktivitas penambangan ilegal.
Wartawan: Malik Masuku
Editor: Mustapid