Metroplus.id – Karawang | Pembayaran uang transport untuk petugas Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) di Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, diduga dipotong sebesar Rp 50.000. Petugas yang seharusnya menerima uang transport sebesar Rp 150.000, dikabarkan hanya menerima Rp 100.000.
Salah seorang petugas Pantarlih mengatakan tidak tahu kalau uang transport yang seharusnya diterima adalah Rp 150.000.
“Saya waktu pelantikan hanya menerima Rp 100.000,” ujarnya singkat.
Berbeda dengan petugas Pantarlih di Kecamatan Karawang Timur yang menerima uang transport sebesar Rp 150.000.
“Kalau saya sih Rp 150.000, dan yang juga sama,” ujar salah seorang petugas Pantarlih Kecamatan Karawang Timur.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karawang Barat, Yusuf Sopian, saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu adanya pemotongan uang transport Pantarlih di wilayahnya.
“Saya baru mendengar ada kejadian ini (dugaan pemotongan uang transport Pantarlih, red), ini akan saya tanyakan dulu ke PPS (Panitia Pemungutan Suara),” ujar Yusuf di Kantor PPK Karawang Barat, Kamis (5/7/2024).
Ketua PPK menjelaskan bahwa pada Pemilu lalu juga ada kabar dugaan pemotongan dana operasional KPPS yang ternyata itu untuk pembayaran pemeriksaan kesehatan di Puskesmas.
“Waktu Pemilu juga terjadi pemotongan dana operasional KPPS, ternyata itu untuk membayar cek kesehatan di Puskesmas. Karena setiap anggota KPPS itu wajib melampirkan surat sehat dari Puskesmas dan KPPS mungkin belum mempunyai uang, jadi mereka sepakat untuk membayarnya dari dana operasional tersebut,” tutur Ketua PPK.
Yusuf sebagai ketua PPK mengatakan bahwa dia selalu mengimbau kepada PPS untuk selalu melakukan kegiatan sesuai dengan ketentuan.
“Saya di grup PPK selalu mengimbau kepada semua PPS untuk menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan, untuk menghindari terjadinya kegaduhan,” ujar Yusuf Sopian.
Dugaan pemotongan tersebut juga ada kemungkinan untuk membayar biaya cek kesehatan ke Puskesmas seperti pada Pemilu lalu.
“Mungkin saja seperti pada Pemilu lalu, yaitu untuk membayar biaya cek kesehatan. Surat Keterangan Sehat itu juga salah satu persyaratan bagi yang mendaftar sebagai anggota Pantarlih. Kalau kita di PPK secara administrasi itu lengkap, mengenai teknis pembayarannya diserahkan ke masing-masing PPS dan yang bersangkutan,” ungkapnya.
Wartawan: Mustapid