Metroplus.id – Kabupaten Karo | Polisi berhasil menangkap dua tersangka eksekutor yang diduga membakar rumah wartawan di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Saat ini, polisi tengah memburu dalang di balik aksi keji tersebut.
“Eksekutor sudah kita tangkap sebanyak dua orang, siapa pelaku yang menunggangi di belakang mereka kita sudah mengantongi nama-namanya,” ujar Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi, dalam konferensi pers di Polres Tanah Karo, Sumut, Senin, 8 Juli 2024.
Kedua eksekutor yang ditangkap berinisial R dan Y. Mereka diduga membakar rumah wartawan Sampurna Pasaribu, yang menyebabkan empat orang tewas. Menurut Kapolda Agung, pergerakan kedua tersangka terekam CCTV saat mereka melakukan survei ke rumah korban dan menyiramkan bahan bakar sebelum melakukan pembakaran.
Pada saat kejadian, korban Sampurna Pasaribu tertidur bersama istrinya, Elfrida Ginting (48), yang sedang hamil tua, anak mereka, Sudi Investi Pasaribu (12), dan cucu mereka, Loin Situngkir (2). Seluruh penghuni rumah tidak sempat menyelamatkan diri dan tewas dalam kebakaran tersebut.
Kapolda Sumut menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap dalang di balik aksi pembakaran yang menewaskan wartawan Sampurna Pasaribu dan keluarganya.
“Kami meminta masyarakat Karo dan insan pers agar tetap sabar dan mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian,” kata Kapolda.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 16 saksi terkait insiden kebakaran tersebut. Kapolda berjanji akan mengungkap kasus ini dengan jelas dan terbuka kepada publik.
Kebakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sampurna Pasaribu, terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024, sekitar pukul 03.40 WIB. Api dengan cepat membesar dan membakar habis rumah korban, mengakibatkan seluruh penghuni rumah yang sedang tertidur pulas tewas dalam kebakaran tersebut. (Mds*)
Editor: Mustapid