Kapolsek Rawamerta Pantau Pemberian Talih Asih dari Kegiatan Seismik di Desa Gombongsari

Kapolsek Rawamerta, AKP Moh. Wasis, SH, saat memantau pemberian talih asih dari kegiatan seismik di Desa Gombongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, J umat, 26 April 2024.

Metroplus.id – Karawang |  Kapolsek Rawamerta, AKP Moh. Wasis, SH, memantau pemberian talih asih dari kegiatan seismik di Desa Gombongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, J umat, 26 April 2024, sejak pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini melibatkan Muspika Kecamatan Rawamerta, tim PT. Seismik, Kepala Desa Gombongsari, perangkat desa, dan masyarakat yang terdampak.

Para penerima kompensasi harus membawa undangan, fotokopi KTP, dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Besaran kompensasi bervariasi tergantung pada kerusakan tanaman dan jumlah lubang bor di setiap kebun atau lahan. Kapolsek Rawamerta bersama anggota turut memastikan situasi aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K.,M.Si.,melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh. Wasis, SH, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan pembayaran kompensasi dan talih asih atas kerusakan tanaman yang disebabkan oleh kegiatan survei seismik 3D oleh PT. Seismik kepada masyarakat Desa Gombongsari.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Gombongsari mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan kerusakan yang dialami,” ucap Kapolsek.

(Mat)